Penggagalan Penyelundupan Di Wilayah Wini

NTT - Di perbatasan Indonesia - Timor Leste masih terdapat aktivitas ilegal yang sering terjadi. Untuk mengantisipasinya maka personil yang menjaga perbatasan terus menjaga dengan ketat sepanjang wilayah perbatasan. Satgas Pamtas RI-RDTL Yonkav 10/Mendagiri berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal berupa BBM jenis Solar dan minuman keras di sekitar Pos Wini. Hal tersebut disampaikan oleh Dan SSK 3 selaku Danpos Wini Kapten Kav Viqie Sucianto, S.T.Han., dalam keterangan tertulisnya di Desa Wini (15/3/2023).

Disampaikan oleh Danpos Wini bahwa Pos Wini mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi yang akan dilaksanakan di perbatasan Indonesia-Timor Leste tepatnya di sekitar Sektor Pos Wini.

 

Mendengar bahwa akan adanya transaksi barang ilegal maka Danpos Wini membentuk tim untuk melaksanakan ambush di jalan tikus yang di curigai akan adanya transaksi barang ilegal. Pada Pukul 21.00 WITA tim yang sudah dibentuk untuk melaksanakan ambush berangkat menuju ke sektor yang dicurigai akan dilaksanakan kegiatan ilegal tersebut. Tepatnya pada pukul 02.00 WITA salah satu personil Tim Ambush mendengarkan suara langkah kaki, ditemukan bahwa suara langkah kaki tersebut berasal dari orang yang akan melakukan transaksi barang ilegal. Pada saat tim ambush mulai melaksanakan penyergapan, orang tersebut teriak dan kemudian berlari seakan mengisyaratkan kepada rekannya bahwa ada pasukan TNI datang, Penyelundup tersebut melarikan diri dan meninggalkan barang yang akan di selundupkan ke Timor-Leste. Adapun barang bukti yang berhasil di amankan yaitu BBM jenis Solar sebanyak 85 liter dan 19 botol Miras Hanbuck Bir.